Analisis Transformasi Awig-Awig Dalam Pengelolaan Hutan Adat (Studi Kasus pada Komunitas Wetu Telu di Daerah Bayan, Lombok Utara)

Authors

  • Edi Muhamad Jayadi Jurusan Pendikan Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), IAIN Mataram
  • Soemarno Soemarno Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya

Abstract

Awig-awig merupakan aturan adat yang diterapkan dalam pengelolaan hutan adat oleh Komunitas Wetu Telu (KWT), masyarakat adat yang bermukim di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Dalam sejarah perkembangannya, awig-awig mengalami transformasi, yang berdampak terhadap kelestarian hutan adat di daerah Bayan. Berdasarkan hal ini, maka akan dilakukan analisis transformasi kearifan lokal KWT dalam pengelolaan hutan adat Bayan menggunakan model interaktif. Lokasi penelitian di desa Bayan dan desa Karang Bajo (kec. Bayan), yang terpilih secara purposive sampling. Variabel yang diamati adalah: 1) aturan-aturan yang tercantum dalam awig-awig, 2) transformasi yang terjadi pada struktur dan fungsi awig-awig, 3) penyebab terjadinya transformasi awig-awig, 4) dampak transformasi awig-awig terhadap kelestarian hutan adat di Bayan. Data hasil penelitian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan: 1) Aturan-aturan yang tercantum dalam awig-awig mengatur tiga hal, yaitu: larangan, sanksi, dan prosesi sidang adat, 2) Di dalam Perdes, aturan awig-awig ditambah menjadi lima, yaitu: hal-hal yang dilarang, hal-hal yang diperbolehkan, hal-hal yang diharuskan, dan sanksi, serta mekanisme penerapan sanksi. Transformasi awig-awig melalui penguatan internal dan Perdes merupakan upaya untuk merespon perubahan sosial dan meningkatkan jaminan kepastian hukum masyarakat. 3). Faktor internal, yang terdiri atas: bertambahnya jumlah penduduk dan minimnya mata pencaharian, lemahnya penegakan hukum, dan adanya pemekaran wilayah; dan faktor eksternal, yang terdiri atas: kebijakan pemerintah, perubahan sosial budaya, dan pasar bebas (pemodal asing), merupakan penyebab terjadinya transformasi awig-awig, 4) Berpindahnya pengelolaan hutan adat dari pemerintahan adat ke Kepala Desa di era Orde Baru, telah melemahkan kontrol lembaga adat terhadap hutan adat. Dampaknya adalah beralihfungsinya hutan adat sebagai akibat dari eksploitasi berlebihan yang dilakukan oleh aparat desa yang dibekengi oleh aparat keamanan.

Kata Kunci:  Analisis transformasi kearifan lokal, pengelolaan hutan adat, Komunitas Wetu Telu

Downloads

Issue

Section

Articles